Yuk Menikah (2)

Halo sahabat, pasti kalian sudah familiar dengan bahasa "pacaran", ataukah, benar apa yang dikatakan banyak orang bahwa, pacaran sudah biasa?, bahkan dilakukan oleh orang terdekat kalian?. Sudah berulang kali ditekankan kalau pacaran itu tidak diperbolehkan agama, titik, tidak ada tawar menawar lagi tentang keharamannya. Kalau kalian muslim, harus menjahuinya.

Saya terenyuh, ketika membaca berita kalau pacaran itu dibenarkan, tidak masalah, dan diperbolehkan oleh agama. Istilah "pacaran islam" bermunculan dan pernah hal yang fenomenal, bahkan kurikulum pendidikan Islam dirasuki "paham" beginian, paham yang jauh dari ruh Islam sendiri. Subhanallah..

La taqrabuz zina (jangan mendekati zina), perintah Al-Qur'an sudah sangat jelas tentang diharamkannya pacaran dan istilah lainnya. Nabi Muhammad saw juga memberi peringatan kepada kita bahwa, bila seorang laki-laki dan perempuan berduaan teman mereka adalah setan. Bahasa "setan" yang dipakai Rasulullah saw adalah indikasi betapa negatifnya berpacaran.

Apapun alasannya, berpacaran sangat merugikan, dari semua sisi, dari semua hal yang ada di diri manusi, lahir maupun batin. Benar, betapa merugi bila seorang pemuda menghabiskan waktunya untuk pacaran.

Apa untungnya pacaran?
Apa manfaatnya pacaran?

Sama sekali tidak ada, paling tidak itu yang saya alami sendiri berikut pengakuan dari banyak orang. Maka, sekali lagi saya tekankan, yuk, menikah, karena dalam pernikahan ada ketentraman hati yang diperoleh.

Bagaimana rugi dan bahayanya pacaran?, besok atau lusa saya tulis lagi. Saya mau melanjutkan perjalanan bulan madu dengan bidadari hati, istri saya yang cintanya memenuhi hati saya.

H. R. Umar Faruq
Waka Sekjen YPPI Raudlatul Ulum Al-Jazuli

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Yuk Menikah (2)"